SOPIR
ANGKUTAN KOTA TERSANGKA PELAKU KRIMINAL
BEKASI, KOMPAS.com - Sopir angkutan kota (angkot) tersangka
pelaku kriminal, Kamis (3/1/2013) malam ditangkap. Tersangka adalah perampok
yang sekaligus mengancam akan memperkosa seorang perempuan penumpang dalam
angkot di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Kota
Bekasi,
Kepala Satuan Reserse Kriminal
Kepolisian Resor Bekasi Kota, Komisaris Taufik Hidayat, Senin (14/1/2013),
memaparkan, tersangka adalah TM (21). Tersangka ditangkap di suatu rumah
kontrak di dekat Stasiun Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat, kemarin.
Saat penangkapan, tersangka
memberontak dan melawan. Tindakannya membahayakan keselamatan petugas, sehingga
petugas melumpuhkan Tri Mulyono dengan tembakan di betis.
Tersangka tercium berada di
Bandung, setelah petugas memburunya ke kampung halaman TM di Kebumen, Jawa
Tengah. Seusai merampok perempuan dan mengancam memperkosa, tersangka melarikan
diri ke Kebumen. Tersangka kemudian lari ke Bandung.
Menurut Taufik, tim Unit Jatanras
Satreskrim mendapat informasi bahwa ibunda tersangka akan mengantarkan pakaian
dengan naik KA dari Kebumen. Tim membuntuti ibunda sampai di suatu rumah, yang
ternyata dikontrak tersangka di dekat Stasiun Kiara Condong. Di rumah itulah
tersangka ditemukan, dibekuk, serta dilumpuhkan.
TM mengakui merampok perempuan
penumpang yang diketahui adalah karyawan maskapai penerbangan. Korban
berinisial An (31). Peristiwa terjadi dalam angkutan kota K-26A berpelat nomor
B 2435 LY trayek Galaxi-Pekayon pada Kamis (3/1/2013) lalu. Mobil itu sudah
ditemukan dan disita sebagai barang bukti kasus kejahatan.
Berdasarkan laporan korban,
peristiwa bermula saat pulang kerja naik angkutan kota K-26A. Di dalam
kendaraan ada tiga perempuan penumpang termasuk korban.
Di Jalan Pakis, Pekayon, Bekasi
Selatan, dua perempuan itu turun. TM kemudian menyuruh korban untuk pindah
duduk di depan, dengan alasan sudah malam dan berbahaya. Korban tidak curiga.
Namun, dalam perjalanan, korban bertanya jalur mana yang akan dilalui. Hal itu
membuat tersangka marah, dan memaksa korban untuk diam. Bahkan, tersangka
kemudian mengarahkan mobil masuk ke tol di Jatibening.
Tidak cuma itu, tersangka
memaksa serta merampas tas milik korban. AN mencoba melawan dan mengancam
loncat dari angkutan itu. Ancaman dibalas tindakan tersangka yang menyabetkan
pisaucutter,
sehingga melukai tangan korban.
Tersangka juga mengancam akan
memperkosa korban, yang kemudian nekat meloncat dari angkot. Korban meminta
tolong kepada petugas patroli Jasa Marga yang melintas dan kemudian
mengantarkan korban melapor kepada polisi.
Dari penangkapan terhadap TM,
petugas menyita Blackberry Onyx, dompet kuning berisi identitas, kartu ATM,
KTP, dan NPWP milik AN. Hasil perampokan disimpan di rumah tersangka di
Kebumen. Uang milik AN senilai Rp 120.000 sudah dipakai oleh tersangka.
TM mengakui, perampokan karena
mabuk minuman beralkohol. Ia berdalih merampok untuk memenuhi kebutuhan anak
istri di kampung halaman.