Selasa, 15 Januari 2013

TUGAS 8 KASUS KRIMINAL


SOPIR ANGKUTAN KOTA TERSANGKA PELAKU KRIMINAL

  BEKASI, KOMPAS.com - Sopir angkutan kota (angkot) tersangka pelaku kriminal, Kamis (3/1/2013) malam ditangkap. Tersangka adalah perampok yang sekaligus mengancam akan memperkosa seorang perempuan penumpang dalam angkot di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi,
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bekasi Kota, Komisaris Taufik Hidayat, Senin (14/1/2013), memaparkan, tersangka adalah TM (21). Tersangka ditangkap di suatu rumah kontrak di dekat Stasiun Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat, kemarin.
Saat penangkapan, tersangka memberontak dan melawan. Tindakannya membahayakan keselamatan petugas, sehingga petugas melumpuhkan Tri Mulyono dengan tembakan di betis.
Tersangka tercium berada di Bandung, setelah petugas memburunya ke kampung halaman TM di Kebumen, Jawa Tengah. Seusai merampok perempuan dan mengancam memperkosa, tersangka melarikan diri ke Kebumen. Tersangka kemudian lari ke Bandung.
Menurut Taufik, tim Unit Jatanras Satreskrim mendapat informasi bahwa ibunda tersangka akan mengantarkan pakaian dengan naik KA dari Kebumen. Tim membuntuti ibunda sampai di suatu rumah, yang ternyata dikontrak tersangka di dekat Stasiun Kiara Condong. Di rumah itulah tersangka ditemukan, dibekuk, serta dilumpuhkan.
TM mengakui merampok perempuan penumpang yang diketahui adalah karyawan maskapai penerbangan. Korban berinisial An (31). Peristiwa terjadi dalam angkutan kota K-26A berpelat nomor B 2435 LY trayek Galaxi-Pekayon pada Kamis (3/1/2013) lalu. Mobil itu sudah ditemukan dan disita sebagai barang bukti kasus kejahatan.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula saat pulang kerja naik angkutan kota K-26A. Di dalam kendaraan ada tiga perempuan penumpang termasuk korban.
Di Jalan Pakis, Pekayon, Bekasi Selatan, dua perempuan itu turun. TM kemudian menyuruh korban untuk pindah duduk di depan, dengan alasan sudah malam dan berbahaya. Korban tidak curiga. Namun, dalam perjalanan, korban bertanya jalur mana yang akan dilalui. Hal itu membuat tersangka marah, dan memaksa korban untuk diam. Bahkan, tersangka kemudian mengarahkan mobil masuk ke tol di Jatibening.
Tidak cuma itu, tersangka memaksa serta merampas tas milik korban. AN mencoba melawan dan mengancam loncat dari angkutan itu. Ancaman dibalas tindakan tersangka yang menyabetkan pisaucutter, sehingga melukai tangan korban.
Tersangka juga mengancam akan memperkosa korban, yang kemudian nekat meloncat dari angkot. Korban meminta tolong kepada petugas patroli Jasa Marga yang melintas dan kemudian mengantarkan korban melapor kepada polisi.
Dari penangkapan terhadap TM, petugas menyita Blackberry Onyx, dompet kuning berisi identitas, kartu ATM, KTP, dan NPWP milik AN. Hasil perampokan disimpan di rumah tersangka di Kebumen. Uang milik AN senilai Rp 120.000 sudah dipakai oleh tersangka.
TM mengakui, perampokan karena mabuk minuman beralkohol. Ia berdalih merampok untuk memenuhi kebutuhan anak istri di kampung halaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar